urainews.com || Langkat. DLH Langkat Diduga Mark-up Anggaran Tenaga Kerja Kebersihan yang berpengaruh kepada besarnya jumlah anggaran.
DLH Langkat Diduga Mark-up Anggaran
Anggaran belanja jasa petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langkat menjadi perhatian dan tanda tanya bagi pegiat anti korupsi di Stabat. Anggaran ini bersumber dari dana transfer umum DAU Perubahan APBD 2023 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Demikian laporan jurnalis media urainews.com, Senin (8/1/2024).
Baca juga :
Dalam P-APBD tersebut di duga terlalu banyak biaya honorium petugas kebersihan dalam anggaran DLH. Tidak sebanding antara jumlah honorarium dengan jumlah pekerja. Buktinya dari jumlah pekerja di sepanjang jalan seputaran perkantoran pemerintah Kabupaten Langkat dan taman-taman yang kurangnya perawatan.
Jumlah Tenaga Kerjanya Luar Biasa
Mengutip dari P-APBD 2023 DLH Langkat besar anggarannya antara lain Honorium Cleaning sevices sebanyak 26 orang/bulan x Rp.1.000.000; Honorium petugas babat sebanyak 338 orang/bulan x Rp.1.550.000.
Selanjutnya, honoriun petugas kebersihan sebanyak 28 orang/bulan x Rp.1.250.000, Honorium petugas parit sebanyak 663 orang/bulan x Rp.1.450.000; Honorium petugas pembibitan sebanyak 13 orang/bulan x Rp.1.400.000.
Baca juga :http://siaganews.com
Kemudian, Honorium petugas sapu sebanyak 1781 orang/bulan x Rp.1.400.000; Honorium Petugas taman sebanyak 403 orang/bulan x Rp.1.400.000; Honorium petugas taman alun-alun sebanyak 117 orang/bulan x Rp.1.400.000; Honorium petugas TPA sebanyak 182/bulan x Rp.1.450.000.
Kadis : Tenaga Kerja Harian Lepas Hanya 427 orang
Kepala DLH Langkat M. Harmain, S.STP, saat di konfirmasi via Whatsapp Nomor Hp +62 852-1080-XXXX mengatakan “Ini tidak benar. Secara keseluruhan jumlah tenaga kerja harian lepas 427 orang,” katanya singkat.
Ketika jurnalis menanyakan apakah data laporan yang menurut APBD perubahan 2023 tersebut tidak benar ? Hingga berita ini naik ke permukaan belum ada tanggapan lebih lanjut dari Kepala DLH Langkat.
Ada dugaan jika DLH selama ini ada melakukan Mark Up jumlah tenaga kerja. Upaya menaikkan jumlah tenaga kerja dalam laporan APBD Perubahan tahun 2023 demi memperbesar anggaran. Hal ini demi keuntungan pribadi bagi oknum-oknum tertentu di jajaran Dinas Lingkungan Hidup Langkat.