urainews.com || Jambi. Gubernur Jambi – Asosiasi Supir Batubara : Tidak Ada Masalah.
Gubernur Jambi Bertemu Asosiasi Supir Batubara
Pasca pelarangan aktivitas angkutan batubara melewati jalan nasional, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Sopir Batubara. Pertemuan yang dilaksanakan Minggu (07/01/24) siang di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Pada kesempatan itu, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi ada permasalahan dengan pengusaha tambang batubara, bukan dengan para sopir.
Baca juga :
“Kamu ini sudah sayo anggap anak buah sayo. Sebagai sesamo orang Jambi, sayo kasihan pado kamu yang tiap hari ado bae kejadian di jalan. Sayo maunyo ini jangka panjang. Dengan adanyo jalan khusus mako arus lalu lintas menjadi lancar. Intinyo sayo tidak ado masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan awak sebagai anak Jambi,” ujar Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris menuturkan bahwa rapat tersebut mendengar keluhan dari sopir batu-bara. Intinya, dalam pertemuan itu para supir mengusulkan agar mereka dapat kembali aktif mengangkut batubara.
Perusahaan Tambang Tidak Melaksanakan Komitmen
Selanjutnya, Al Haris menceritakan ketika rapat dengan Komisi V DPR RI, saat itu Komisi V DPR RI melarang aktivitas tambang batubara melintas di Jalan Nasional. Oleh karenanya, ia saat itu mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada 3 perusahaan dengan jalan khusus.
Kemudian gubernur menjelaskan, 3 perusahaan telah sepakat dengan perjanjian di atas materai bahwa akan menyelesaikan jalan khusus ini pada akhir Desember lalu. Akan tetapi, belum satupun perusahaan yang menyelesaikan rencana jalan khusus tersebut.
Baca juga : http://Tuntasnews.com
“Minimal adalah satu perusahaan yang memyelesaikan. Misalnya, dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan yang tidak komit dalam penyelesaian lahan yang sisa 1,2 lagi,” papar Gubernur Al Haris.
Gubernur Berjanji Mencari Solusi
Memurut Gubernur, Ia sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang proses pengangkutan batubara menggunakan jalur sungai. Akan tetapi ada lokasi tambang yang tidak bisa menggunakan jalur air karena tidak pada jalur sungai.
“Saya tentu akan memanggil pengusaha tambang itu untuk mendudukkan mereka dengan pihak angkutannya. Karena selama ini belum kita lakukan pertemuan antara pengusaha tambang dengan angkutannya, ” papar Al Haris.
Artinya, harus diketahui dimana perusahaan dan dimana haulinng terdekat. Kalau jalur air kira-kira dimana pelabuhan terdekatnya.
Oleh karena itu, suatu keharusan mengundang para pengusaha untuk mengatur angkutan mereka agar tidak memakai jalan nasional lagi.
” Intinya mereka bisa menggunakan jalan nasional asal tidak menganggu kemacetan dengan seizin Balai Besar Pengadaan Jalan Nasional,” pungkas Gubernur Al Haris.