urainews.com // Medan. Warga Resah Akibat Perjudian, Polsek Sunggal Belum Bertindak.
Warga masyarakat yang tinggal di Jalan Bunga Ester, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, merasa resah. Hal ini diakibatkan adanya lokasi judi tembak ikan di lingkungan mereka.
Salah seorang warga mengaku bermarga Tarigan (42) tahun kepada media ini menyatakan masyarakat sekitar lokasi merasa resah. Aktifitas permainan judi tembak ikan di lokasi tersebut berlangsung siang malam. Hal itu mengakibatkan sebagian besar warga merasa resah.
” Warung itu rame terus siang dan malam. Orang datang silih berganti untuk bermain judi,” kata Tarigan.
Sepengetahuan Tarigan, rumah tersebut milik marga Sembiring. Kemudian disewakan. Kemungkinan pengusaha judi tembak ikan tersebut penyewa yang bekerja sama dengan orang kuat.
Baca juga :
- Polsek Medan Sunggal Terlalu Permisif Tutup Lokasi Judi
- Pasang Spanduk Tolak Judi, Polsek Medan Baru Di kibuli
” Nampaknya, ada yang membekingi lokasi perjudian tersebut. Belum pernah kami lihat ada penggerebekan dari pihak kepolisian.
Informasi yang di himpun oleh media ini, lokasi termasuk wilayah Medan Sunggal. Selain itu, beredar nama di lokasi pemilik dan penanggungjawab meja tembak ikan tersebut adalah seseorang bernama Tito.
Namun sangat di sayangkan, media ini tidak dapat informasi lebih lanjut tentang orang bernama Tito. Sehingga tidak bisa melakukan konfirmasi.
Baca juga : http://alogonews.com
Selanjutnya terkait lokasi judi ini, Tim Media menghubungi Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution, melalui pesan WA di nomor +62 8XX-64XX-9XX1 pada hari Sabtu (27/04) pukul 12.57 WIB.
Namun, sampai berita ini naik tayang, Kanit AKP SUN tidak ada memberikan tanggapan. (HM)