urainews.com // Medan. Pasang Spanduk Tolak Judi, Polsek Medan Baru Dikibuli
Pasang Spanduk Tolak Judi, Upaya Sia-sia Polsek Medan Baru
Spanduk “Dilarang Berjudi, Masyarakat Medan Baru Menolak Judi” pada Selasa (23/4/2024) di Jalan Letjen Jamin Ginting Gg. Dipanegara, Padang Bulan Kecamatan Medan Baru ternyata hanya isapan jempol saja. Dengan mudahnya Polsek Medan Baru dikibuli bandar judi.
Berselang 3 hari kemudian, tepatnya Jumat (26/04/2024) aktifitas judi tembak ikan kembali bebas beroperasi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Baru tersebut.
Tim awak media mendapatkan informasi dari warga sekitar lokasi. Keluhan itu, diutarakan seorang emak-emak warga masyarakat sekitar lokasi berinisial YU (55), Jumat (26/4/2024) .
“Kami warga masyarakat di sini sangat terganggu pak dengan keberadaan prakek perjudian yang bebas ini. Mana pihak Kepolisian dari Polsek Medan Baru hanya slogan saja. Mungkin mereka takut karena infonya lokasi ini milik oknum aparat bermarga Naibaho, ” keluh ibu YU geram.
Masih lanjut ibu Yu, lokasi judi tersebut selalu ramai. Baik siang maupun malam selalu ramai.
Baca juga :
- Judi Bebas Beroperasi di Wilkum Polsek Medan Sunggal
- Grebek Di duga Lokasi Judi, Polsek Medan Tuntungan Apes
“Lokasi judi itu selalu ramai Pak. Tapi lebih ramai lagi kalau malam hari,” sambungnya.
Selanjutnya Ibu Yu berharap Kapoda Sumut harus terjun langsung mentelesaikan masalah ini. Sebaiknya Kapolda bekerja sama dengan Pangdam BB untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kalau takut, sebaiknya Kapolda Sumut bekerja sama dengan Pangdam. Sehingga aparat keamanan yg di duga jadi bekap dapat datasi,” ujar si Ibu.