urainews com // Medan. Judi Bebas Beroperasi di Wilkum Polsek Medan Sunggal.
Seorang warga Jalan TB .Simatupang, Keluarahan Sunggagal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan resah dan merasa kawartir dengan adanya praktek perjudian di Gang Rambutan dan Gang Wakaf 2. Kamis, (25/04/2024).
Lokasi praktek perjudian tembak ikan dan mesin slot berada di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan. Di duga aktifitas di kedua lokasi bebas beroperasi tanpa jeda. Akibatnya, warga menjadi resah dan kawatir tingkat kriminal akan semakin meningkat.
“Tiap malam ramai terus Pak. Mungkin di sana aman bermain. Soalnya, lokasi judi itu dijaga ketat oleh oknum berambut pendek berbadan tegap seperti layaknya aparat keamanan,” ujar warga itu sambil menunjukkan lokasi judi tersebut.
Baca juga :
Grebek Di duga Lokasi Judi, Polsek Medan Tuntungan Apes
Warga berharap pihak Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan segera menindak tegas dan menutup lokasi judi tersebut.
” Kami berharap Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan segera menutup lokasi judi itu secara permanen dan menangkap pengelola/pemilik judinya ” tandasnya.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (24/4/2024), mengatakan, trims infonya.
“Ya trims infonya,” jawab Kompol Bambang Gunanti Hutabarat singkat.
Hasil pantauan media, besar kemungkinan beroperasinya lokadi perjudian ini karena adanya bekingan aparat keamanan dan organisasi masyarakat. Hal ini kemungiinan membuat pihak kepolisian enggan atau bahkan takut untik melakukan penertiban.