urainews.com // Langkat. Buntut Penyegelan Kantor Desa Serapuh Asli, Kades Lapor ke Polres Langkat.
Buntut Penyegelan Kantor Desa Serapuh Asli
Tindakan penyegelan pintu Kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan warga menimbulkan polemik.
Beberapa oknum warga Desa Serapuh Asli melakukan penyegelan kantor desa di Jalan Lintas Sumatera – Aceh, Dusun II, Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura pada Kamis (25/04/2024) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Penyegelan warga dengan menempelkan dua lembar karton berisi tulisan dan mengunci pintu kantor dengan gembok yang di bawa warga. Selanjutnya memasang kayu sebagai penghalang di pintu masuk kantor.
Baca juga :
Kades NH Klarifikasi Berita Video Mesra Viral
Terbaca tulisan pada karton anatar lain ” Kami masyarakat Serapuh Asli menonaktifkan kantor desa ini sementara waktu sebelum adanya keputusan dari bupati”
Intinya, tindakan penyegelan oleh warga ini menuntut agar Kepala Desa Serapuh Asli, NH, berhenti dari jabatan kepala desa.