urainews.com // Langkat. Beredar Kabar Dinas Pendidikan Langkat Wajibkan Fee Proyek.
Belum selesai permasalahan penerimaan PPPK sumber guru honor 2023 lalu, Dinas Pendidikan kembali jadi bahan berita. Kali ini ada kabar yang tidak mengenakkan terkait dlnas tersebut di kalangan masyarakat Langkat.
Kabar miring tentang Disidik Langkat beredar dari sejumlah orang yang mengatasnamakan diri sebagai kontraktor di Stabat. Beredar informasi terkait dugaan besarnya jumlah “FEE” apabila ingin mendapatkan proyek di dinas Pendidikan kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Selasa (19/3/2024).
Isu tentang fee proyek ini dperkuat dengan adanya rekaman suara yang berisi rekaman suara 2 orang yang sedang berbicara. Terdengar dalam rekaman percakapan itu tentang bagaimana tata cara apabila ingin mendapatkan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Baca juga :
- Guru Honorer Dua Kali Demo, Diduga PJ Bupati Langkat Kabur
- Dugaan Mark-up DLH Langkat Kembali Tranding di Stabat
Dalam rekaman suara tersebut, dsebutkan bahwa salah satu caranya adalah dengan cara membayar uang FEE di depan. Dsebutkan dalam rekaman, uang fee di setor kepada salah satu oknum PNS Dinas Pendidikan inisial SUP.
Besar uang fee yang harus dbayarkan dengan jumlah yang sangat fantastis yakni sebesar 17% dari pagu proyek yang di pesan.
Atas info tersebut, wartawan melakukan konfirmasi kepada oknum PNS berinisial SUP via hubungan seluler. Terdapat juga konfirmasi dengan pengiriman rekaman suara terkait dugaan adanya fee proyek tersebut. Namun tidak ada respon sama sekali hingga berita ini naik kepermukaan.
Prihatin ! Masih belum lepas dari ingatan warga Kabupaten Langkat ketika petugas Gedung Merah Putih (KPK – red) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat periode 2019-2024. Namun budaya fee dan pengaturan proyek masih juga terjadi di Langkat.
Seharusnya kejadian itu menjadi pelajaran berharga bagi para oknum-oknum yang sangat berani bermain-main dan mendekati dugaan Tindak Pidana Korupsi. Namun anehnya ternyata hal ini tidak berarti sama sekali bagi oknum inisial SUP di Dinas Pendidikan Langkat. (EMA)