urainews.com // Medan. Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba.
Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali meratakan gubuk-gubuk tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian. Kali ini penegakan terlaksana di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).
Puluhan personil gabungan dari Direktorat (Dit) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut melakukan penindakan. Setibanya di lokasi tim gabungan langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.
Baca juga :
Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba. Kondisi ini terdeteksi setelah menjalani pemeriksaan urine di bawah pimpinan Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana bersama kepala lingkungan setempat.
Selanjutnya, terhadap 15 orang yang positif mengonsumsi narkoba itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tindakan penghancuran gubuk-gubuk liar itu sebagai wujud komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga :
http://Busernusantarasorottv.com
“Siapapun yang terlibat akan kita tindak tegas,” ujar Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024) .
Selanjutnya Kombes Hadi menuturkan, jajaran kepolisian akan terus menggencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin.
“Tindak tegas dan berantas Tindak Pidana Narkoba. Karena Narkoba merupakan sumber Kejahatan,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Forum Masyarakat Kritis, Johannes Lumban Gaol menyatakan pemberantasan lokasi narkoba dan perjudian ini terindikasi setengah hati.
” Upaya pemberantasa lokasi Narkoba dan perjudian masih setengah hati. Madih banyal lokasi lain yang tidak tersentuh. Kalau mau jujur dugaan keterlibatan aparat masih menjadi kendala pemberantasan, ” ujar Johannes.
Menurutnya, adanya indikasi setoran ke aparat juga berpengaruh. Demikian juga pihak selain APH seperti oknum-oknum tertentu yang punya kepentingan mempersulit pemberantasan narkoba dan perjudian. ” Sulit karena berbagai kepentingan yang membuat kompleksnya persoalan pemberantasan, ” tutupnya.