urainews.com || TAPTENG. Warga Tapteng pesimis, pengungkapan korupsi hanya lip service. Hal ini berkembang di kalangan aktifis Tapteng dan Grup FB yang marak belakangan ini.
Memanasnya suhu dalam kehidupan masyarakat Tapteng saat ini tidak terlepas dari kinerja pemerintah di masa lalu. Dugaan Rezim Bachtiar Sibarani (BS) melakukan tindak pidana korupsi menjadi pembahasan tiada henti baik di dunia maya maupun kehidupan nyata.
Kemudian mengutip status akun Facebook Annisa Tarihoran berjudul Kasus BOK dan Jaspel Info Ordal (Part 2) menjelaskan adanya dugaan korupsi Dinkes Tapteng. Status tersebut redaksi buka pada tanggal 30 Desember 2023 pukul 19.59 kemungkinan naik sekitar pukul 14-an di hari yang sama.
Pengungkapan Korupsi BOK dan Jaspel
Laporan Akun FB tersebut menyatakan bahwa Kadis Kesehatan Tapteng Nursyam (N) telah melakukan dugaan korupsi pada periode tahun 2018 s/d 2023. Modusnya, N memerintahkan 25 orang Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapteng untuk memotong BOK dan Jaspel.
Baca juga :
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Tapteng Jangan Hanya Basa-basi
Pemotongan dana yang seharusnya menjadi hak para nakes (dokter, bidan, perawat dan tenaga medis lainnya) diduga sebesar 50%. Dugaan uang tersebut dinikmati oleh N, Bupati Tapteng periode 2017-2022, BS dan Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu (KYP).
Perkiraan kerugian negara penyimpangan Dana BOK sejak tahun 2018 s/d 2023 sebesar Rp. 70.000.000.000,- (Tujuh puluh miliar). Kerugian dana Jaspel diduga sebesar Rp. 25.000.000.000,- (Dua puluh lima miliar). Sehingga total dugaan kerugian negara sebesar Rp.95.000.000.000,- (Sembilan puluh lima miliar).