Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Lima Tepat Dapat Hindarkan Resiko Korupsi Dana Desa

491
×

Lima Tepat Dapat Hindarkan Resiko Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Lima Tepat Dapat Hindarkan Resiko Korupsi Dana Desa
Program Jaga Desa dilaksanakan secara virtual dlikuti Camat dan 30 kepala desa se-Kecamatan Sibolangit.
Example 468x60

urainews.com // Medan. Lima Tepat Dapat Hindarkan Resiko Korupsi Dana Desa.

Lima Tepat Dibutuhkan Dalam Pengelolaan Aset Desa

Kepala Kejatisu, Idianto, SH,MH diwakili Kasi B Elfan Apturedi, SH,MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH melaksanakan program Jaksa Garda Desa.

Example 300x600

Program Jaga Desa ini dllaksanakan secara virtual dlikuti Camat Sibolangit beserta jajaran serta 30 kepala desa se-Kecamatan Sibolangit. Topik zoom meeting kali ini adalah ‘Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa”, Senin (22/4/2024).

Yos A Tarigan sebagai host membuka zoom meeting dengan mengajak Kepala Desa agar menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang dhadapi dalam pengelolaan dana desa.

Baca juga :

“Saya mengajak seluruh kepala desa menyampaikan kendala yang dhadapi di desa masing-masing. Forum ini di harapkan akan berlanjut dan lebih efektif,” kata Yos A Tarigan.

Yos A Tarigan juga menyampaikan bahwa untuk mengelola aset desa agar terhindar dari risiko korupsi dan kecurangan perlu Lima Tepat (5 T), yaitu : Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Guna, Tepat Waktu, dan Tepat Administrasi.

“Menjual aset negara tanpa melalui prosedur peraturan perundang-undangan yang menimbulkan kerugian negara dapat terkena UU korupsi. Aset ada yang bergerak dan tidak bergerak. Aset tidak bergerak seperti tanah dan gedung. Sedangkan aset bergerak seperti kendaraan baik roda dua maupun empat,” paparnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *