urainews.com // Langkat. Satpol-PP Tertibkan Bangunan Liar Di Bukit Lawang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Langkat melakukan pembongkaran bangunan liar yang terdapat di pintu masuk kawasan wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Kamis (25/4/2024).
Kakan Satpol PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun saat di konfirmasi wartawan membenarkan jika pihaknya telah melakukan pembongkaran bangunan liar tersebut.
Dijelaskan, pembongkaran dilakukan karena bangunan di pintu retribusi tersebut tanpa izin yang mengganggu keindahan dan masterpland Dinas pariwisata. Pelaksanaan penertiban merupakan tindak lanjut hasil rapat dengan Dinas Pariwisata sebagai pengelola Pariwisata Bukit Lawang.
Baca juga :
- Kadis Kesehatan Langkat : Info Tentang BLUD Hoax
- DPRD Langkat Berikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati 2023
Pihak Satpol PP Langkat sebelum melakukan pembongkaran terlebih dahulu melakukan tidakan sesuai standar operasional prosedur atau SOP. Tindakan tersebut dengan memberikan imbauan kepada pemilik bangunan liar terlebih dahulu namun tidak di indahkan.
” Kami telah melayangkan surat teguran sampai tiga kali kepada penghuni bangunan liar tersebut untuk membongkar sendiri bangunan liarnya dan sudah diberi waktu” jelasnya.
Pembongkaran bangunan liar tersebut terlaksana dengan lancar serta turut di hadiri Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, perizinan dan terkait lainnya.
“Dalam kegiatan ini untuk penertibannya aman dan terkendali. Jadi tidak ada kendala. Sebagian juga masyarakat ada yang memberikan semangat dan mendukung dengan ada kegiatan penertiban ini” ujarnya mengakhiri. (EMA)