Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kades NH Klarifikasi Berita Video Mesra Viral

715
×

Kades NH Klarifikasi Berita Video Mesra Viral

Sebarkan artikel ini
Kades NH Klarifikasi Berita Vidio Mesra Viral
Penasehat Hukum Kades NH, Mas,ud.SH.MH.CPM.CPCLE.CPL alias Dimas. (Foto : EMA)
Example 468x60

Lebih lanjut, Kades menjelaskan, bahwa ia telah menyerahkan tindak lanjut penyelesaian persoalan ini kepada pengacaranya. Ia meminta agar kuasa hukumnya mengambil tindakan hukum untuk memulihkan nama baiknya.

” Saya tau siapa dalang masalah ini. Perbuatan mereka ini kejam. Mereka berencana menghancurkan rumah tangga saya dan juga telah melakukan pembunuhan karakter saya selaku kepala desa ” ucapnya.

Example 300x600

Kuasa Hukum Telah dan Akan Melakukan Upaya Hukum

Sementara Penasehat Hukum Kades NH, Mas,ud.SH.MH.CPM.CPCLE.CPL berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang d iberikan oleh Kades NH telah melakukan beberapa upaya hukum

Tindakan yang telah dllakukan mengajukan hak jawab dan menjatuhkan somasi kepada 8 Perusahaan Media yang telah menerbitkan Berita Video mesra di duga kliennya.

” Kami bertindak untuk kepentingan hukum pemberi Kuasa atas dasar surat kuasa khusus tanggal 20 April 2024. Selanjutnya, kami telah melayangkan hak jawab dan somasi kepada 8 (delapan) media online yang telah menerbitkan berita berjudul Video mesra NH oknum kades Kecamatan Tanjung Pura di rumah kos bersama kekasih gelap. Berita tersebut telah menjadi pemicu kegaduhan dan kemarahan warga sehingga kami sebagai kuasa hukum melakukan tindakan cepat, ” ujar Mas’ud,SH.MH, alias Dlmas.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, pemberitaan itu tidak benar. Kondisi rumah tangga kliennya baik-baik saja. Sementara mengenai adanya video dmaksud, sudah sejak lama di ketahui oleh NH dari seorang warga. Warga tersebut berulangkali mengancam kliennya dengan mengatakan laki-laki yang ada dalam vidio tersebut adalah NH.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *