Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kejari Langkat Diduga Tutup Mata Atas Maraknya KorupsI

161
×

Kejari Langkat Diduga Tutup Mata Atas Maraknya KorupsI

Sebarkan artikel ini
Kejari Langkat Diduga Tutup Mata Atas Maraknya KorupsI
Example 468x60

URAINEWS.COM // LANGKAT. Kejari Langkat Diduga Tutup Mata Atas Maraknya Korupsi.

Diduga Lalai Dalam Penganan Korupsi

Banyaknya kasus korupsi di Kabupaten Langkat, namun tidak pernah ada yang sampai di sidangkan di Pengadilan Tipikor. Tindak korupsi selalu luput dari tuntutan Kejaksaan Negeri Langkat.

Example 300x600

Dengan banyaknya kasus dugaan korupsi yang dtangani Kejaksaan Negeri Langkat dan Kepolisian Resor Langkat membuktikan sangat buruk citra dan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Langkat.

Ketua PERKUMPULAN NGO TOPAN AD &  LOW OFFICE, Junedi Simatupang merasa sangat kecewa dengan banyaknya dugaan korupsi di Kabupaten Langkat saat ini yang tidak di tangani berdasarkan hukum yang berlaku.

Junedi merasa APH yang bertugas di Langkat telah lupa dengan sumpah jabatan yang diikrarkan ketika pertama kali menjadi menjadi seorang APH. Hal ini Junedi nyatakan kepada awak media di Stabat, Selasa (26/3/2024).

Baca juga : Beredar Kabar Dinas Pendidikan Langkat Wajibkan Fee Proyek

“Penangan sejumlah kasus korupsi di Langkat oleh APH menuai kecaman keras dari masyarat. Apa mungkin sudah ada kesepakatan antara APH dengan terduga pelaku korupsi untuk tidak menindakdaklanjuti penanganan ?” ujar Junedy mempertanyakan.

Masih menurut Junedi, mereka yang tersandung kasus dugaan korupsi memiliki jargon ” wani piro ‘”. Sehingga penanganan kasus korupsi luput di Kejaksaan Negeri Langkat.

“Beberapa kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kasus penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Terus kasus Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) pengadaan pohon mangga di Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Tanjungpura. Selanjutnya kasus anggaran Dana Desa yang di peruntukan untuk ketahanan pangan yang dlnilai telah menyimpang dari Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) harganya sangat pantastis luput dari penanganan Kejari Langkat,” ujar Junedi kembali.

Bukan hanya itu, banyak kasus yang luput dari penanganan termasuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dlnas Kesehatan Langkat. Bahkan kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan persoalan yang sering dsuarakan masyarakat lewat aksi unjuk rasa, namun nihil penanganan APH.

“Telah banyak kelompok masyarakat yang menyuarakan aspirasi terkait dugaan korupsi tersebut melalui aksi unjuk rasa namun semuanya bagaikan angin lalu. Terkesan seakan menutupi, pimpinan Kejaksaan Negeri Langkat di duga tidak, mengoptimalkan fungsi dari Seksi Intelijen dan Seksi Pidana Khusus,” ujar Sekretaris Lembaga Harapan Masyarakat (Linhamas) Shebrilla sepakat dengan Junedi.

Selanjutnya, ia mengatakan kepada wartawan di Stabat , terkait banyaknya kasus dugaan korupsi di Langkat seharusnya Kejaksaan Negeri Langkat tidak boleh abai.

http://kincirnews.com

“Kejari Langkat, harus mengedepan penanganan dugaan kasus korupsi. Mengherankan apalagi sampai tidak mengetahui adanya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

Tanggapan Pihak Kejari Langkat

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, ketika dlkonfirmasi melalui Kasi Intel Sabrie Marbun melalui telepon seluler menyatakan dengan santai nya ” Mengapa ? Abang tanyakan hal ini saat mendekati Lebaran ?”

“Ikuti aja perkembangan nya ! Kami sudah melakukan pemulihan dan penyelamatan dari Kejaksaan Negeri Langkat sejak 2022 s.d 2024.” Balasnya melalui pesan Whatsap tanpa menjelaskan maksud dari pesan yang dikirimkan. (EMA)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *