Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Sekretariat DPRD Langkat MoU Dengan Kejari

71
×

Sekretariat DPRD Langkat MoU Dengan Kejari

Sebarkan artikel ini
Sekretariat DPRD Langkat MoU Dengan Kejari
Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat dan Kejari Langkat melakukan MoU. (Foto : EMA)
Example 468x60

urainews.com // Langkat. Sekretariat DPRD Langkat MoU Dengan Kejari.

Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan MoU (perjanjian kerjasama) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (18/3/2024).

Example 300x600

MoU ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dilakukan antara Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Drs. Basrah Pardomuan dan Kepala Kejari Langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH yang disaksikan Pimpinan DPRD Langkat dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat yang berlangsung diruang kerja Ketua DPRD Langkat.

MoU bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dhadapi Sekretariat DPRD Langkat, baik di dalam  maupun d luar pengadilan dengan tiga ruang lingkup yakni pemberian bantuan hukum, pemberikan pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lainnya.

Baca juga : Ketua DPRD Langkat Hadiri Musrenbang Kecamatan Sei Bingai

Antoni selaku Wakil Ketua DPRD Langkat menyebutkan bahwa Pimpinan DPRD Langkat dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat yang hadir merasa berbesar hati dan bahagia dengan adanya MoU.

Ia mengatakan, dinamika dan peraturan perundang-undangan yang demikian pesat, tak menutup kemungkinan terjadinya masalah keperdataan dan tata usaha negara antara instansi pemerintah, baik dengan badan hukum maupun perorangan, yang memerlukan penanganan secara professional, arif dan bijaksana.

Sementara itu, Kepala Kejari Langkat, Mei Abeto Harahap, mengatakan MoU merupakan bentuk kemitraan DPRD dengan Kejari. Sehingga DPRD Langkat yang merupakan refresentasi masyarakat Kabupaten Langkat nyaman dalam bekerja dan tidak khawatir dalam menjalankan roda pembangunan.

“Kalau ada problem, maka dengan adanya MoU ini, kami berperan membantu problem itu. Kami akan support agar tertib administrasi dan tertib dalam tata kelola keuangan,” ucap Kajari.

http://kincirnews.com

Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun, terhitung sejak dtandatanganinya MoU.

Hadir juga 4 Pimpinan DPRD Langkat yaitu Ketua DPRD, Sribana PeranginAngin,  Wakil ketua DPRD, Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni. Ketua Fraksi Partai Golkar Munhasyar, Ketua Fraksi Gerindra Dedek Pradesa, Ketua Fraksi PDI.P Romelta Ginting, Ketua Fraksi Nasdem H. Ajai Ismail, Ketua Fraksi Demokrat Johan Wiryawan Bangun, Ketua Fraksi KPK Aidir Syahputra dan Ketua Fraksi BPI Lucky Sahputra. Selain itu hadir Kasi Datun Kejari Langkat Yogi Fransis Taufik beserta jajaran dan para Jaksa. (EMA)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *