Kedua, hari kamis, tanggal 28 Desember 2023, Kajati Sumatera Utara Idianto beserta Aspidsus Iwan Ginting, bertemu dengan BS di salah satu hotel ternama di Kota Sibolga.
Dugaan terjadi pembicaraan terkait kasus penyalahgunaan Dana BOK dan Jaspel yang sedang di tangani Kejati Sumatera Utara. Bila benar, kemungkinaan telah terjadi pelanggaran kode etik karena warga menduga BS menerima aliran dana BOK dan Jaspel.
Ketiga, pada November 2023 lalu, Kadis PMD Hendri Sitinjak, Kadis PU Johannes Saruksuk dan Kadis Kesehatan Nursyam berstatus terperiksa oleh Tim Pidsus Kejati Sumatera Utara. Namun ada informasi menyatakan bahwa kasus selesai setelah ada uang pelicin sebesar Rp. 500.000.000 per Kadis. Total pelicin untuk pemberhentian kasus sebanyak Rp. 1.500.000.000,- (Satu miliar lima ratus juta).
Hasil investigasi tersebut di atas membuat warga dan aktifis pegiat anti korupsi merasa pesimis. Mereka merasa penyelidikan dugaan korupsi BOK dan Jaspel di 25 Puskesmas se Kab. Tapanuli Tengah akan MANDEK. Sebabnya, para aktifis menduga ada keterikatan antara Kajati Sumatera Utara dengan BS.
Kejatisu : Tidaklah Seperti Itu
Selanjutnya, urainews.com menghubungi Kadipenkum Kejati Sumatera Utara, Yos Geralnold Tarigan, SH, MH, Sabtu (30/12) malam melalui hubungan seluler aplikasi whatshapp.
Ketika urainews.com menanyakan tentang adanya informasi keberadaan Kajati Sumatera Utara di Sibolga dan bertemu BS, Yos menyatakan tidak terinformasi hal tersebut.
” Sejauh ini tidak terinformasi hal tersebut. Karena kehadiran Pak Kajati ke Kejari Sibolga juga berlanjut karena ada kunjungan kerja ke Kejari di Tabagsel. Sejauh ini saya sampaikan tidak demikian Bang, ” ujar Yos Tarigan.