Warga Tapteng Pesimis Atas Pengungkapan Korupsi
Untuk diketahui pada hari Jumat (22/12), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Jalan Sutomo No.11, Kelurahan Simare-Mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga dilaksanakan pemeriksaan terhadap jajaran Dinkes Tapteng termasuk dianataranya N.
Pemeriksaan tahap penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-59/L.2/Fd.2/12/2023 tanggal 18 Desember 2023.
Namun, sebagian warga Tapteng merasa pesimis atas upaya penanganan dugaan korupsi ini. Proses penyelidikan Kejatisu hanya lip service untuk menenangkan gejolak yang ada di masyarakat.
Narasi ini timbul, berdasarkan laporan akun FB Annisa Tarihoran, diperoleh beberapa fakta yang mengindikasikan kasus tersebut akan mandek di Kejatisu.
Penyebab Warga Tapteng Pesimis
Hasil investigasi pegiat anti korupsi Tapteng menemukan fakta antara lain :
Pertama, pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, Kajatisu Idianto bersama Aspidsus Iwan Ginting berada di kantor Kejari Sibolga. Kemungkinan untuk mengetahui progres investigasi Pihak Jamwas Kejagung RI terkait adanya Indikasi aliran dana BOK dan Jaspel ke oknum Kejari Sibolga.
Kuat dugaan bahwa kedatangan Kajati Sumatera Utara, Idianto karena adanya ketakutan akan hasil investigasi Tim Jamwas Kejaksaan Agung RI akan mengarah kepadanya.