Pemeriksaan Dugaan Korupsi Mantan Kadis Kesehatan Sudah Dimulai
Untuk diketahui pada hari Jumat (22/12), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Jalan Sutomo No.11, Kelurahan Simare-Mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga dilaksanakan pemeriksaan dugaan korupsi.
Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa delapan orang ASN jajaran Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah dalam dugaan korupsi biaya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dikutip dari utamanews.com (23/12) mengabarkan, Kajatisu menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-59/L.2/Fd.2/12/2023 tanggal 18 Desember 2023.
Surat tersebut memuat perintah penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Kabupaten TAPTENG TA 2023.
Adapun Kejatisu memanggil Pejabat Dinas Kesehatan antara lain :
- N, Kepala Dinas Kesehatan Tapteng
- AS, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan.
- RS, Kasubag Program, Aset dan Pengelola Keuangan.
- HH, Bidang Pelayanan Kesehatan.
- HNG, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan,
- Kepala Puskesmas Lumut,
- Kepala Puskesmas Pinangsori.
Pemeriksaan tersebut terjadi pada Jumat 22 Desember 2023, pukul 13.30 WIB, oleh Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus.