Dairi // URAINEWS. Seorang Pria Lakukan KDRT Sebab menolak Bercerai.
Di Letter S, Seorang Pria Lakukan KDRT
Mungkin berniat mempertahankan keutuhan rumah tangga namun jadi berujung emosi. Seorang pria harus mendekam di sel Tahanan Polres Dairi usai melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya.
Kejadian ini terjadi di Letter S, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, tersangka berinisial HEB (40), melakukan KDRT dan penganiayaan kepada sang istri berinisial, EL (39).
“Awalnya antara korban dan tersangka sepakat bertemu di kawasan Letter S, Kecamatan Sitinjo Kab. Dairi, dengan tujuan korban meminta HEB untuk menandatangani surat cerai yang di tulis oleh korban, ” ujarnya, Senin (17/6/2024).
Baca juga :
Setelah keduanya bertemu, HEB langsung meminta konsep kertas surat yang di buat oleh korban. Setelah di berikan oleh korban, kertas tersebut langsung di simpan oleh HEB ke saku celana.
“Korban berusaha mengambil kembali surat tersebut , namun tersangka HEB langsung memukul tangan korban. Sehingga handphone yang berada di tangan korban jatuh ke tanah, ” jelasnya.