Langkat // URAINEWS.COM. Diduga Hotel Grand Stabat Menyediakan Prosutusi Online.
Informasi yang di terima media online URAINEWS.COM menyatakan ada prostitusi online di Hotel Grand Stabat, Jln. K.H. Zainul Arifin, Stabat, Kabupaten Langkat. Modus dari chat-an Michat.
Di nyatakan melalui aplikasi Michat, akan ada tawaran layanan esek-esek di hotel Garand Stabat tersebut. Si Cewek itu akan mengarahkan calon korbannya dengan memberikan barcode.
Baca juga : Buntut Penyegelan Kantor Desa, Kades Lapor ke Polres
Selanjutnya Barcode itu di bawa ke Indomaret membayaran sejumlah uang. Bukti pembayaran di tunjukkan ke resepsionis dan resepsionis akan menunjukkan salah satu kamar.
Di kamar tersebut sudah menunggu cewek yang sebelumnya telah komunikasi melalui Michat. Diduga Hotel nyata-nyata tahu akan transaksi prostitisi ini.
Selanjutnya bisa terjadi hubungan terlarang dengan bebas di hotel Grand Stabat tersebut. Si cewek tersebut disediakan di kamar yang ada di Hotel Grand Stabat tersebut.
Kemudian mendapat kabar tersebut, wartawan media kita tercinta ini segera menghubungi pihak management hotel. J. Ginting, Manager Hotel Grand Stabat, Selasa (21/05/2024) lalu melalui telepon seluler nya dengan nomor +62 812644****.
Selanjutnya Manager J. Ginting mengatakan sudah ada beberapa laporan seperti itu terjadi. Pihaknya sudah melapor ke Polres Langkat.
” Hal seperti ini sudah sering. Sudah ada beberapa kejadian yang sama. Kita sudah lapor kok ke Polres, ” ujar J Ginting.
Baca juga : http://buserpos.com
Anehnya, sesuai ucapan Ginting sudah di laporkan berulang kali ke Polres Langkat. Namun tidak ada tindakan. Sehingga tim media masih menemukan aktifitas prostitusi di Hotel Grand Stabat. Kemudian Pertanyaannya, sudah di lapor mengapa tidak ada tindakan dari kepolisian ?
Dugaan awak media masih saja ada prostitusi di Hotel Grand Stabat tersebut. Bagaimana kinerja Kapolres Langkat dan jajarannya terkait dugaan prostitisi online selama ini ? Melempem ?
Seharusnya Kepolisisan Resor Stabat harus bertindak tegas memberantas prostitisi di Langkat. Adanya dorongan Masyarakat seharusnya memberikan dorongan moril bagi kepolisian.