urainews.com // Medan. ARAK Minta APH Usut Dugaan Pungli Dinkes Langkat.
ARAK Kutuk Dugaan Pungli Dana Kesehatan Untuk Masyarakat
Kabupaten Langkat khususnya kota Stabat heboh atas adanya pemberitaan dugaan pungli di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Diberitakan ada pernyataan dari seorang Tenaga Kesehatan di Puskesmas Gebang yang menyatakan ada PUNGLI di tempatnya bekerja yang harus disetorkan ke Kepala Dinas Kesehatan.
Pungli diduga terjadi di semua puskesmas di Kabupaten Langkat dengan modus setoran 10 sampai 30 persen dari anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan anggaran program Jaminan Kesehatan Nasional.
Korupsi dana BOK dan JKN bukanlah barang baru. Belum lama di tahun 2023 yang lalu, dugaan korupsi BOK dan JKN ini terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah. Sampai saat ini penanganan dugaan korupsi di Tapteng tersebut masih di tangani Kejati Sumut.
Baca juga :
Terkait dugaan pungli di Dinkes Langkat, Kelompok Studi Kebijakan Hukum dan Politik ARAK melalui para penelitinya turut memberi pandangan. ARAK mengutuk adanya pungli dari dana yang seharusnya diperuntukkan untuk pelayanan publik.
” Dana BOK dan JKN itu di peruntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Ketersediaan obat dan alkes serta pelayanan kesehatan masyarakat seperti bayi dan ibu hamil tergantung pada dana BOK dan JKN, ” ujar peneliti ARAK, Sutan Musa kepada media ini Jumat pagi (03/05/2024).