Setelah mendengar keluhan Ibu Yu, Tim media langsung terjun ke lokasi dan menemukan ada lokasi yang sedang buka dan ada bebepara pemain. Nampak ada 2 meja yang beroperasi di lokasi tersebut.
Rumah kos-kosan bercat kuning itu berada di tengah-tengah pemukiman. Meja tembak ikannya di letakkan di 2 kamar. Saat itu pemain yang sedang bermain dan tidak terganggu sama sekali dengan kedatangan tim Media.

Kemudian, Tim Media melanjutkan ke lokasi lain yang dnformasikan Ibu Yu di Gang H, Medan Baru. Tim menemukan lokasi perjudian tembak ikan dalam sebuah gubuk yang tertutupi plastik terpal putih. Ketika Tim Media datang banyak warga yang berdatangan ke sekitar lokasi judi dengan wajah sangar.
Harjuna : Pelaku Masih Kami Tahan
Kanit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun, S.Sos di konfirmasi via wa di nomor Hp +62 8XX-9XX1-4XXX, Sabtu (37/04) Pukul 14.31 WIB. Kemudian mendapat jawaban pada pukul 14.39 WIB.
Dalam wa-nya, Harjuna menyatakan sudah beberapa kali dlakukan penindakan. Masih ada menahan 2 orang tersangka. Kanit berjanji akan cek kembali.
” Sudah beberapa kali kita lakukan penindakan bapak, dan sudah juga kita lakukan penangkapan 2 Meja hari itu, tersangkanya msg kita tahan sampai sekarang, nanti kami cek kaembali bapak, ijin tks” ujar AKP Bangun via wa.
Ketika jawaban ini dsampaikan ke ibu Yu, yang bersangkutan tertawa menjek sembari berkata, ” Mejanya di tangkap. Tapi mesinnya di kasih ke pemilik meja. Ya sama aja ga nangkap itu namanya.”