urainews.com // Langkat. Satres Narkoba Polres Langkat Melakukan Grebek Kampung Narkoba
Penggunaan narkoba menjadi salah satu penyakit masyarakat saat ini. Peredaran narkoba sudah sampai kepelosok desa menyasar pelajar, pekerja tua dan muda.
pemberantasan peredaran narkoba tidak semata-mata hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat kepolisian. Melainkan peran serta masyarakat sangat berpengaruh.
Peran serta masyarakat tersebut dapat diwujudkan dengan memberikan laporan apabila ada mengetahui transaksi narkoba atau pesta narkoba. Serta peran lainnya.
Satres Narkoba Polres Langkat Polda Sumatera Utara melakukan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) Sabtu (03/01/2024) pukul 17.00 wib. Kasat AKP Hardiyanto, SH. MH memimpim giat bersama anggota bekerjasama dengan Polsek Padang Tualang pimpinan AKP Mas Agus. Z.D, STK. SIK.MH.
Respon cepat giat GKN tersebut menindak lanjuti adanya laporan masyarakat melalui media sosial. Lokasi penggerebekan di salah satu warung milik warga berlokasi di Titi Kurus Desa Karya Jadi Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat. Lokasi tersebut sesuai dengan photo yang ada di media sosial.
Baca juga :
Setelah tim Respon Cepat giat GKN tiba di lokasi warung sesuai dengan photo di media sosial, ternyata tim tidak menemukan adanya narkoba. Warung tersebut hanya merupakan warung tempat jualan nasi milik N warga Kecamatan Batang Serangan.
Hasil giat GKN di warung jualan nasi tersebut tidak menukan adanya transaksi jual beli narkoba maupun warung berfungsi sebagai tempat untuk mengkonsumsi Narkoba.
Selanjutnya, Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, mengapresiasi respon dan kepedulian warga masyarakat atas dugaan kejahatan narkoba.
Baca juga : http://kincirnews.con
“Polres Langkat menyampaikan rasa terima kasih atas respon dan kepedulian warga masyarakat yang mau peduli menginformasikan tentang adanya kejahatan Narkoba,” ujar AKP Rajendra Kesuma.
Selanjutnya, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH, MH tetap berkomitmen untuk memburu dan memberantas kejahatan Narkoba. Karena kejahatan Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi muda harapan bangsa.