” Tidak mungkin oknum Satpol PP itu melakukan pencabutan bendera tersebut atas niat sendiri. Pasti pencabutan itu karena ada perintah atasan, ” ujar Ketua FMK.
Menurutnya, Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu adalah juga sekaligus ketua Partai Golkar. Tentu bawahannya akan melakukan hal yang akan menyenangkan Bupatinya.
“Bupati Dairi kan juga sebagai Ketua Golkar. Nah, Kakan Satpol PP kan bawahan Bupati. Tentu dia akan membuat kebijakan yang menyenangkan Bosnya atau bahkan ia menjalankan perintah bosnya, ” paparnya.
Lanjutnya, dugaannya budaya menjilat dan membuat tindakan Asal Bapak Senang walaupun melanggar aturan masih menjadi budaya pejabat saat ini.
” Budaya menjilat Bupati masih menjadi budaya yang dipertahankan pimpinan OPD saat ini. Hal Ini yang seharusnya dikikis, ” ujar Johannes.
Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum
Sementara Ketua LSM LHK, Berton Siregar, ST, SH mengatakan timnya sedang mempelajari pelanggaran aturan apa yang terjadi dalam peristiwa ini.
” Tim kita sedang mempelajari dugaan pelanggaran hukum atas peristiwa ini. Apakah ini jadi pelanggaran UU Pemilu saja atau ada juga ketentuan Peraturan Kepegawaian ? ” jelas Berthon.
Menurut Berthon, kalau tindakan oknum Satpol PP itu ada pelanggaran UU Kepegawaian karena keberpihakan terhadap salah satu kontestan maka Kakan Satpol PP harus bertanggung jawab.