Menurut Yos, pemanggilan kali ini bertujuan untuk klarifikasi kebenaran informasi adanya penyimpangan penggunaan dana BOK.
“ Pemanggilan kali ini untuk klarifikasi terkait kebenaran sebuah informasi, penyelewengan penggunaan dana BOK” terang Kasi Penkum Kejatisu.
Baca juga :
Kedelapan orang yang mendapat panggilan yakni Kepala Puskesmas Sorkam, Kepala Puskesmas Kalangan, Kepala Puskesmas Barus, Kepala Puskesmas Sipeapea.
Selanjutnya, Kepala Puskesmas Manduamas, Kepala Puskesmas Sijungkang, Kepala Puskesmas Hutabalang, dan Kepala Puskesmas Sirandorung.
Kadis Kesehatan dan 7 ASN Dinkes Tapteng Diperiksa Kejatisu
Sebelumnya, diberitakan Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa delapan orang ASN jajaran Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah dalam dugaan korupsi biaya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Kajatisu menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-59/L.2/Fd.2/12/2023 tanggal 18 Desember 2023.