Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pelantikan 35 Anggota DPRD Kabupaten Dairi Periode 2024 – 2029

56
×

Pelantikan 35 Anggota DPRD Kabupaten Dairi Periode 2024 – 2029

Sebarkan artikel ini
Pelantikan
Example 468x60

DAIRI // URAINEWS.COM. Pelantikan 35 Anggota DPRD Kabupaten Dairi Periode 2024 – 2029.

Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi yang terpilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024, hari ini resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam acara Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD 2024-2029, Senin (14/10/2024) bertempat di Gedung Balai Budaya Sidikalang.

Example 300x600

Dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Eva Rina Sihombing, S.H., M.H.  Pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Dairi merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188. 4/646/KPTS/204 tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabuapten Dairi masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyampaikan ucapan selamat kepada 35 anggota DPRD yang telah dlantik pada hari ini.

Dsampaikannya, pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check dan balances. Hal ini guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca juga : 

“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektfi antara DPRD dan kepala daerah harus di arahkan secara positif. Sehingga memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalam kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkay regional. Serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terutama dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang merupakan momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Dairi 2019-2024 Sabam Sibarani menyampaikan dalam masa jabatan 2019-2024 DPRD Kabupaten Dairi telah dapat menyelesaikan sebanyak 37 peraturan daerah, 72 keputusan DPRD Kabupaten Dairi, dan 90 Keputusan Pimpinan DPRD.

Baca juga : http://buserpos.com

“Kami menyadari bahwa berbagai hal yang telah dlakukan dalam perjalanan DPRD selama lima tahun ini, masih terdapat kekurangan di dalamnya. Saya mewakili anggota DPRD Kabupaten Dairi 2019-2024 mengharapkan kepada anggota DPRD 2024-2029 agar pengalaman kami selama lima tahun sebelumnya dapat menjadi tongkat estafet untuk menghasilkan karya-karya bermanfaat bagi kemaslahatan rakyat Kabupaten Dairi,” ucapnya.

Berdasarkan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji DPRD Kabupaten Dairi, dsepakati pimpinan sementara DPRD Kabupaten Dairi yaitu Sabam Sibarani sebagai Ketua Sementara dan Halvensius Tondang sebagai Wakil Ketua Sementara. (Fs)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *