Langkat // urainews.com. Kades Belum Definitif, Ketua BPD Desa Telaga Said Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Ajukan RDP.
Kondisi adanya kekosongan Kepala Desa definitif di Desa Telaga Said Kecamatan Sei Lepan Kab. Langkat, membuat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Telaga Said meminta mediasi Komisi A DPRD Langkat. Senin (22/7/2024)
Mediasi ini masuk agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak terkait. Komisi A DPRD Langkat mengundang Dinas PMD, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Camat Sei Lepan dan BPD Telaga Said.
Ketua BPD Telaga Said, Suhardi Surbaki menjelaskan saat ini Desa Telaga Said di pimpin oleh Pj Kepala Desa. Sudah 2 tahun masa tugas Pj Kepala Desa sejak kepala desa yang lama tersandung kasus hukum.
Baca juga :
“Masyarakat menginginkan Desa Telaga Said dipimpin oleh kepala desa yang definitif. Walaupun saat ini kinerja Pj Kepala Desa cukup baik,” ujar Suhardi.
Pimpinan Komisi A : Dinas PMD Harus Akomodir PAW Kades Telaga Said
Dalam RDP, Wakil Ketua Komisi A Sandrak Herman Manurung meminta Dinas PMD agar cepat respon terhadap persoalan di Pemerintahan Desa Telaga Said. “Hendaknya jangan terlalu lama tidak di definitifkannya kepala desa di desa itu,” ucapnya.