Langkat // urainews.com. Aksi Damai PMS Langkat di Pengadilan Negeri (PN) Langkat.
Pemuda Merga Silima (PMS) Langkat dipimpin Ketua Dedi Damudi PA dan Sekretaris Imanuel Brahmana melakukan aksi damai di PN Langkat. Jumat (28/6/2024)
Dalam aksinya massa PMS mengatakan sebagai agent of kontrol dan sebagai agent of change dengan fungsi kontrol sosial dan penggerak perubahan.
Pemuda adalah tonggak terakhir di lapisan masyarakat dengan idealisme dan pergerakan yang berdasarkan hati nurani.
Pemuda sebagai garda terdepan sebagai pengawal keadilan di negara kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu mengatasnamakan Pemuda Merga Silima meminta PN Langkat sebagai wakil tuhan dalam persidangan agar memutuskan dengan hati nurani dan seadil-adilnya.
Baca juga :
Menilai seluruh keterangan saksi JPU maupun saksi yang meringankan. yang menerangkan tidak ada keterlibatan TRP dalam dakwaan TPPO.
Meminta Majelis Hakim pada PN Langkat agar menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya sesuai dengan fakta persidangan.