Sementara itu, Rahmat dari Kontras Sumut mengatakan saat ini sedang menyusun rencana membuat pelaporan ke ombusman RI. Upaya ini untuk melihat apakah ada maladministrasi atau proses-proses di luar yang sebenarnya ? Apakah ada orang dalam yang bermain karena ada penyimpangan menyasar 200 orang. ” Jadi kita meyakini ada ketidak beresan dalam proses penerimaan PPPK Langkat ini, ujar Rahmat.
” Kita akan meminta hom informasi karena BKD dan Dinas Pendidikan Langkat tidak mampu memberikan jawaban terkait SKTT. Jadi kita akan mendorong melalui sistem hukum yang ada melalui Komisi Informasi Publik untuk meminta kejelasan tentang SKTT tersebut,” ujarnya mengakhiri.