Mempertimbangkan Upaya Hukum
Ketua DPRD Langkat Sribana PA menegaskan agar 200 orang yang belum lulus menjadi proritas mengisi formasi PPPK 2024 mendatang.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Saipul Abdi dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari memberikan jawaban yang di anggap kurang memuaskan. Keduanya hanya memberikan harapan untuk tahun 2024 tanpa memberi pertanyaan atas pertanyaan perwakilan honorer.
Ketidakpuasan atas tanggapan Legislatif maupun Exekutif menimbulkan perdebatan akibat perbedaan pendapat yang akhirnya membuat Ketua DPRD Langkat menutup RDP.
Seusai RDP, Yusril Mahendra dari LBH Medan mengatakan guru-guru membutuhkan kepastian. Namun hanya mendapatkan usulan. Padahal jelas CAT mereka lulus namun karena tiba-tiba ada SKTT menjadi tidak lulus. Oleh karena itu, tentunya ada kejanggalan-kejanggalan penilaian.
” Kami akan melakukan upaya-upaya hukum untuk mencari keadilannya bagi guru honorer yang lulus secara CAT. Semua sangat kecewa karena guru-guru tidak ada kepastian dari tangkapan Kadis Pendidikan dan kepala BKD Langkat,” ujarnya kecewa.