
Selanjutnya, kedisiplinan, tanggung jawab, perilaku inklusif, kepedulian terhadap perundungan serta kerjasama dan kolaborasi. Penilain ini muncul oleh Dinas P dan P serta BKD Kabupaten Langkat.
Baca juga : http://Kincirnews.com
BKD maupun Dinas P dan P tidak transparan tentang variabel dan dasar penilaian. Hasil penilaiannya sangat mengherankan ada peserta yang nilainya di bawah rata-rata namun setelah adanya penilaian SKTT, tiba-tiba nilainya terdongkrak. Sementara peserta yang nilai CAT tinggi akhirnya anjlok karena ada nilai SKTT yang memyebabkan ianya tidak lulus PPPK.