Camat Gebang Masih Tetap PLT
Berita yang berseliweran di kalangan aktifis Kabupaten Langkat mengenai Camat Gebang justeru tidak terjawab pada pelantikan ini.
Dari pantauan wartawan tidak ada pelantikan untuk mengisi jabatan Camat Gebang sebelumnya Dra. M Tuti Hendarsih Sulaiman.
Warga Langkat mengenal Tuti sebagai salah satu camat terlama yang sudah purna bakti. Anehnya, suaminya Drs. M. Iskandarsyah mengisi posisi jabatan camat yang sedang lowong sebagai PLT.
Saat ini, Drs. M. Iskandarsyah masih menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat.
Menjadi tanda tanya besar bagi para pemerhati korupsi dan pemerintahan di Langkat. Oleh sebab itu, timbul juga pertanyaan apa urgensinya Iskandarsyah harus menjabat sebagai PLT Camat Gebang.
Celoteh sarkasme di kalangan aktifis menyatakan mungkin jabatan Kaban BPKAD tidak terlalu berat sehingga bersedia merangkap jabatan sebagai Plt Camat Gebang menggantikan istrinya.
” Banyak pekerjaan rumah Iskandarsyah di BPKAD yang belum selesai. Misalnya, penarikan aset Pemkab Langkat berupa kendaraan yang ada pada pihak lain belum tuntas, ” ujar Robby Tarigan, Koordinator Daerah Perkumpulan Forum Masyarakat Kritis (FMK) Kabupaten Langkat.
Menurutnya, FMK juga sedang dan akan melakukan upaya hukum atas temuan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Langkat tahun 2022 yang lalu.
” Sebaiknya camat Gebang diisi oleh pejabat lain. Supaya selanjutnya Iskandarsyah bisa konsentasi bekerja di jabatan devenitifnya, ” ujar Robby mengakhiri keterangannya.(EMA)